Vape di Singapura

By Admin in Vape

Vape
MENGUAK alasan kenapa vape sampai dilarang di Singapura. Pemerintah Negeri Singa sangat tengas dan akan menindak tegas siapapun yang menggunakan dan mendistribusikan rokok elektrik tersebut di negaranya.

The Health Sciences Authority (HSA) menemukan 4.916 menggunakan vape. Angka ini meningkat empat kali lipat dibandingkan dengan 1.266 orang pada tahun 2020. Peningkatan ini terjadi tidak hanya pada orang dewasa, tetapi juga anak muda.

Oleh karena itu pemerintah mengambil sikap tegas terhadap peredaran rokok elektrik atau vape. Meskipun beberapa negara telah melegalkan vape sebagai alternatif rokok.

Melansir dari Today Online, Jumat (21/7/23) vape dilarang di Singapura karena bahaya yang ditimbulkan. Walaupun vape tidak menimbulkan asap tembakau, tetapi vape mengandung nikotin bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan penggunanya.

Uap vape juga mengandung partikel halus yang menyebabkan masalah pernafasan. Larangan vape di Singapura juga merupakan langkah melindungi generasi muda dari ketergantungan pada nikotin dan produk sejenisnya.

Berdasarkan survei Health Promotion Board pada tahun 2018 dari 600 remaja, lebih dari 70% tidak mengetahui bahaya vape. Survei ini bertujuan untuk kampanye kesenjangan informasi tentang bahaya dari rokok elektrik atau vape ini.

Dengan adanya kampanye ini pemerintah Singapura memastikan bahwa publik dan anak muda mengetahui informasi bahaya vape. Pemerintah mengharapkan masyarakat memahami mengapa vape dilarang di Singapura.

Larangan penggunaan rokok elektrik sebenarnya sudah berlaku sejak tahun 2017. Pemerintah Singapura kemudian memperpanjang larangan mencakup penggunaan vape, pembelian, dan kepemilikan vape.

Sebagian orang bertanya mengapa Singapura tidak melarang rokok? Pemerintah Singapura menegaskan bahwa peraturan rokok bukan semata-mata karena pajak rokok lebih besar dan menguntungkan negara.

Pajak rokok sendiri digunakan untuk merehabilitasi dan mengurangi konsumsi rokok. Selain itu, rokok juga sudah mengakar di berbagai negara di dunia. Akan sangat menantang untuk menghapusnya begitu saja.

Oleh karena itu Singapura melarang vape untuk melindungi masyarakat dari keberlangsungan penggunaan produk-produk mengandung nikotin.

Berdasarkan Singapore Legal Advice, pasal 16(2A) Undang-Undang Tembakau (Kontrol Iklan dan Penjualan) menyebutkan adalah ilegal untuk memiliki, membeli, dan menggunakan alat penguap di Singapura mulai 1 Februari 2018.

Peraturan ini berlaku termasuk rokok elektronik, pipa elektronik, dan cerutu elektronik karena TCASA mencakup mainan, perangkat, atau sejenis. Seseorang yang dinyatakan terlibat dalam pelanggaran ini akan terkena denda sebesar USD 2.000 atau setara dengan Rp 22 juta.

Demikian alasan kenapa vape dilarang di Singapura.
<< Back to posts