Jakarta - Sepasang traveler mendapatkan hal tak menyenangkan. Mereka difitnah nge-vape hingga berujung dilarang naik pesawat.
Pengalaman terbang kurang menyenangkan itu dialami Lois Light dan Dexter bersama maskapai Tui rute Lanzarote dari Gatwick. Larangan itu diberitahukan saat mereka menikmati liburan dan akan terbang pulang.
Dikutip dari detikTravel, mereka dituduh merokok di penerbangan sebelumnya oleh maskapai yang berbasis di Inggris Raya Tui. Maskapai meminta pasangan itu memesan penerbangan dengan maskapai lain untuk kembali ke London.
Pasangan itu tentu terkejut bukan main. Mereka bersikukuh bukan pelaku dan maskapai telah salah tuduh, tapi maskapai cuek bebek.
Akhirnya, pasangan itu harus membayar 500 euro atau Rp 8,3 juta untuk penerbangan baru, untuk tiket dan bagasi. Untungnya, mereka menemukan penerbangan EasyJet untuk kembali ke Inggris 7 jam kemudian.
"Mengejutkan bahwa kesalahan seperti ini bisa terjadi dan Tui mengatakan tidak ada yang bisa mereka lakukan untuk membantu dan sepertinya tidak mempercayai kami," kata Lois.
Usai kembali ke Norwich, mereka melanjutkan protes ke agen perjalanan. Tetapi, agen travel itu tidak membantu dan justru mendukung keputusan Tui. Mereka terus menuduh pasangan itu melakukan vaping dan berperilaku buruk.
"Anda akan berpikir mereka akan dapat melihat CCTV di pesawat atau melihat kami tidak cocok dengan deskripsi dari kru kabin. Saya bahkan tertidur saat itu dengan headphone menyala jadi saya bahkan tidak tahu ada kejadian itu," kata Lois
Sementara usai mengunggah tentang tuduhan itu di Facebook, Lois akhirnya mendapat permintaan maaf dari Tui. Perusahaan tersebut juga menawarkan kompensasi untuk pasangan ini. Tetapi nominal yang diberikan dinilai terlalu kecil ketimbang rentetan hal buruk yang didapati setelah tiba-tiba dilarang terbang.
Baca artikel detikjabar, "Difitnah Nge-Vape hingga Dilarang Naik Pesawat" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-6838959/difitnah-nge-vape-hingga-dilarang-naik-pesawat.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Pengalaman terbang kurang menyenangkan itu dialami Lois Light dan Dexter bersama maskapai Tui rute Lanzarote dari Gatwick. Larangan itu diberitahukan saat mereka menikmati liburan dan akan terbang pulang.
Dikutip dari detikTravel, mereka dituduh merokok di penerbangan sebelumnya oleh maskapai yang berbasis di Inggris Raya Tui. Maskapai meminta pasangan itu memesan penerbangan dengan maskapai lain untuk kembali ke London.
Pasangan itu tentu terkejut bukan main. Mereka bersikukuh bukan pelaku dan maskapai telah salah tuduh, tapi maskapai cuek bebek.
Akhirnya, pasangan itu harus membayar 500 euro atau Rp 8,3 juta untuk penerbangan baru, untuk tiket dan bagasi. Untungnya, mereka menemukan penerbangan EasyJet untuk kembali ke Inggris 7 jam kemudian.
"Mengejutkan bahwa kesalahan seperti ini bisa terjadi dan Tui mengatakan tidak ada yang bisa mereka lakukan untuk membantu dan sepertinya tidak mempercayai kami," kata Lois.
Usai kembali ke Norwich, mereka melanjutkan protes ke agen perjalanan. Tetapi, agen travel itu tidak membantu dan justru mendukung keputusan Tui. Mereka terus menuduh pasangan itu melakukan vaping dan berperilaku buruk.
"Anda akan berpikir mereka akan dapat melihat CCTV di pesawat atau melihat kami tidak cocok dengan deskripsi dari kru kabin. Saya bahkan tertidur saat itu dengan headphone menyala jadi saya bahkan tidak tahu ada kejadian itu," kata Lois
Sementara usai mengunggah tentang tuduhan itu di Facebook, Lois akhirnya mendapat permintaan maaf dari Tui. Perusahaan tersebut juga menawarkan kompensasi untuk pasangan ini. Tetapi nominal yang diberikan dinilai terlalu kecil ketimbang rentetan hal buruk yang didapati setelah tiba-tiba dilarang terbang.
Baca artikel detikjabar, "Difitnah Nge-Vape hingga Dilarang Naik Pesawat" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-6838959/difitnah-nge-vape-hingga-dilarang-naik-pesawat.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/